Baru Hitungan Hari Proyek PUPR Simalungun Sudah Cacat Fisik

Kondisi pekerjaan oleh pelaksana CV Patudu Asi berupa parit pasangan di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun jadi sorotan. Menurut warga, kondisi pekerjaan tersebut sangat memprihatinkan.

topmetro.news – Kondisi pekerjaan parit pasangan di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun jadi sorotan. Menurut warga, kondisi pekerjaan oleh pelaksana CV Patudu Asi tersebut sangat memprihatinkan.

Soalnya, kata warga, baru dalam hitungan hari selesai pengerjaannya, pada proyek yang bersumber dari APBD Simalungun Tahun Anggaran 2022 itu sudah banyak terdapat cacat fisik (retakan). Bahkan, di beberapa titik pada lantai sudah ada yang berlubang. Warga menduga, hal itu akibat campuran yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dalam kontrak.

Kondisi ini pun mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerista Sumatera Utara Parulian Panjaitan. Ia mengatakan, ini membuktikan kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.

“Masih dalam hitungan hari bangunan sudah cacat. Ada apa ini? Jangan demi untung besar ketentuan yang sudah ditetapkan diabaikan,” ujar Parulian.

Parulian juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah banyak melakukan investigasi pada kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun. Hasilnya, mereka mendapati sangat banyak temuan.

“Dalam waktu dekat bila dugaan penyimpangan yang terjadi tidak diperbaiki, melalui lembaga kami akan melaporkan semua dugaan penyimpangan itu,” tegas Parulian.

Selain kondisi pengerjaan yang memprihatinkan, Parulian pun menanggapi terkait lokasi penempatan proyek tersebut. Di mana, lokasi proyek tersebut berada di areal persawahan. Menurut Parulian, lokasi tersebut seharusnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian Simalungun.

Untuk itu, Parulian meminta kepada Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar memeriksa pengalokasian anggaran tersebut. Karena ia menduga ada kepentingan.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Simalungun Agus Sinaga, menjawab konfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan terhadap proyek tersebut. Ia juga menunjukan gambar proyek pasca-perbaikan kerusakan.

“Saya sudah suruh diperbaiki Laeku,” ucap Agus.

Namun terhadap pendapatan lokasi proyek tersebut tidak ada tanggap dari Agus Sinaga.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment